Wewenang dan Tanggungjawab Kerja Pengurus Komisariat
Bidang Pemberdayaan Perempuan
a.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan
kualitas HMI-wati sesuai dengan tingkat perkembangan dunia kewanitaan khususnya
dalam masyarakat umum.
b.
Mengangkat topik-topik kewanitaan di diskusi-diskusi
komisariat.
c.
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong
KOHATI untuk melakukan sosialisasi organisasi dan pembinaan terhadap personalia
KOHATI dalam:
1.
Meningkatkan pengetahuan dan penghayatan anggota terhadap
fungsi dan peranan KOHATI sebagai badan khusus HMI.
2.
Mendorong HMI-wati untuk mengikuti training-training baik
training umum maupun khusus.
3.
Meningkatkan komunikasi antara KOHATI dengan aparat HMI
dan alumni.
0 comments:
Posting Komentar