I. Latar
Belakang/Sejarah KOHATI
Dalam
teater kemanusiaan, diskursus mengenai perempuan sudah ada sejak manusia itu
dilahirkan, baik status, tugas, juga hak dan kewajiban. Perkembangan pemikiran
seiring dengan paradigma masyarakat pada masanya (gradual), begitu dalam dengan
masalah perempuan. Pada awalnya tugas dan peranan perempuan berada pada bidang
mengurusi anak, rumah dan sekitarnya (domestik) kemudian kini mulai merambah
pada sektor publik. Isu marginalisasi satu jenis dari lainnya serta beberapa
perilaku ketidak adilan menjadi headline pembicaraan masyarakat. Begitu pula
halnya dengan Himpunan mahasiswa Islam (HMI). Sejak berdirinya, kontribusi
besar perempuan sudah nampak. Hal itu dapat dilihat pada sosok dan peran aktif
dua orang hawa yaitu Maesaroh Hilal dan Siti Zaenah1 yang secara struktural
terlibat dalam kepengurusan (Maesaroh Hilal bendahara II). Kemudian menyusullah
HMI-Wati lainnya seperti Tejaningsih, Siti Baroroh Bried, dan Tujimah. Mereka
adalah inang – inang pengasuh HMI pada awal kelahiran KOHATI.
Potensi
HMI-wati di HMI sangat besar. Selama ini kaum wanita dalam HMI hanya sebagai
objek dari pengkaderan HMI. Masalah- masalah kewanitaan di HMI semula kurang
mendapat porsi pengarapan secara wajar. Kegiatan HMI -wati hanya di tampung
dalam bentuk seksi atau departemen keputrian. Akhirnya timbul kesadaran bahwa
potensi HMI wati perlu ditingkatkan dari sekedar objek menjadi subjek, Sehingga
mereka dapat mengembangkan diri secara khusus untuk merespon perkembangan dan
aktivitas KOHATI, 3 bulan menjelang kongres ke 8-HMI 1966, Pengurus besar HMI
dengan surat keputusan No. 239 / A/ Sek / 1966, tertanggal 11 Juni 1966
membentuk Corps HMI wati. Untuk sementara Corps ini di bentuk pada tingkat
cabang, komisariat dan rayon dengan status semi otonom. Pembentukan KOHATI
secara nasional di realisir pada Munas I KOHATI dalam kongres ke 8 HMI di
Surakarta, 10 - 17 september 1966.
Konstitusi
yang mengatur KOHATI dituangkan dalam Peraturan Dasar KOHATI. Bab II pasal 5
peraturan dasar tertera tujuan KOHATI, yaitu “meningkatkan kualitas dan peranan
HMI wati dan perjuangan untuk mencapai tujuan HMI pada umumnya dan bidang
kewanitaan khususnya. “status KOHATI semi otonom dalam struktur HMI. KOHATI
mempunyai struktur kepengurusan vertical dari PB sampai ke cabang –cabang,
komisariat dan rayon HMI. Seperti dilaporkan PB HMI, bahwa perkembangan KOHATI
sangat cepat, karena HMI sebagai induknya sudah ada di berbagai cabang,
komisariat, rayon di Indonesia, di samping KOHATI berstatus semi otonom. Pada
usianya yang kedua setengah tahun, KOHATI berhasil membentuk70 cabang dari 110
cabang HMI.
Dari
perkembangan ini, di beberapa tempat timbul konflik organisatoris disebabkan
adanya penyempurnaan organisasi KOHATI. Konflik tersebut timbul karena HMI
kurang mampu mengelola oragnisasi dengan baik, sehingga KOHATI terdorong ke
arah sikap - sikap yang ekslusif. Hal inipun diakui KOHATI sendiri. Akibatnya,
di beberapa cabang terjadi “salah tindak” dan “salah pengertian “ antara HMI
wan dan HMI wati yang menimbulkan penilaian negatif terhadaap KOHATI, seperti
anggapan bahwa HMI wati mengalami eklusifisme dan sentrafugalisme. Akibatnya,
HMI mengangap KOHATI ingin melepaskan dari HMI, Sementara kohati sendiri seolah
olah seperti di lepaskan dari HMI, ini semua terjadi karena kurangnya
koordinasi HMI. Untuk mengantisipasi persoalan persoalan yang timbul,
dilakukanperbaikan mekanisme organisasi baik mikro maupun makro. Komunikasi
timbal balikantara KOHATI dengan HMI, dan komunikasi antar sesama aparat KOHATI
ditingkatkan. Juga dilakukan pembinaan personil KOHATI secara kuantitatif
maupun kualitatif melalui pengkaderan khusus HMI wati. Sementara itu, di forum
– forum ekstern, peranan KOHATI cukup menentukan baik dalam KAWI. BMPII, GOWI
maupun koordinasi wanita sektor Golkar.
Kongres
ke -9 HMI di Malang, 3-10 Mei 1969 mengubah Pedoman Dasar KOHATI menjadi
pedoman KOHATI. Dalam pedoman KOHATI, tujuan KOHATI ditiadakan. Statusnya
berubah dari semi otonom menjadi KOHATI sebagai aparat HMI berbentuk Korps,yang
secara operasional menjadi salah satu departemen dalam jabatan struktural HMI.
Struktur organisasi kembali pada bentuk semula, berdiri secara vertikal
mulaidari PB HMI, cabang, komisariat dan rayon. Pedoman KOHATI yang baru
mengatur bahwa struktur KOHATI ada di jabatan struktural tingkat KOHATI PB,
cabang, badko, dimana ada badko HMI. Sedangkan KOHATI di korkom, komisariat,
rayon di bentuk jika diperlukan.
Ada
dua alasan yang paling mendasar membuat KOHATI didirikan yaitu:
1.
Secara internal, departemen keputrian yang
ada pada waktu itu sudah tidak mampu lagi menampung aspirasi para kader
HMI-Wati, disamping basic-needs anggota tentang berbagai persoalan perempuan
kurang bisa di fasilitasi oleh HMI.
Dengan hadirnya sebuah institusi yang secara spesifik menampung aspirasi
HMI-Wati juga diharapkan HMI-Wati secara internal memiliki keleluasaan untuk
mengatur diri mereka sendiri dan lebih memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan
organisasi yang muncul dari basic-needs anggotanya sendiri yaitu kader
HMI-Wati.
2.
Secara eksternal, HMI mengalami tantangan
yang cukup pelik dikaitkan dengan hadirnya lawan ideologis HMI yaitu komunis
yang masuk melalui pintu gerakan perempuan (GERWANI). Selain itu maraknya
pergerakan perempuan yang ditandai dengan munculnya organisasi perempuan dengan
berbagai fariasi bentuk ideologi, pilihan isu, maupun strategi gerkannya
membuat HMI harus merapatkan barisannya dengan cara terlibat aktif dalm kancah
gerakan perempuan yang berbasis organisasi perempuan.
Atas
dasar pertimbangan itulah pada tanggal 17 September 1966 M bertepatan dengan 2
Jumadil Akhir 1386 H pada Kongres VII di Solo dideklarasikan KOHATI. Terpilih
sebagai Ketua Umum KOHATI pertama waktu itu adalah Anniswati Rokhlan
(Pembahasan
tentang sejarah, dilaksanakan tersendiri dalam Bedah Pedoman Dasar KOHATI, materi sejarah).
II.
Tafsir Tujuan KOHATI
Terbinanya
muslimah yang berkualitas insan cita Sebuah organisasi diperlukan tujuan yang
jelas, sehingga setiap usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat
dilaksanakan dengan teratur dan terarah. KOHATI merupakan sebuah lembaga yang
ide dasar pembentukannya dilandaskan pada kebutuhan akan pengembangan misi HMI
secara luas, serta kebutuhan akan sebuah wadah pembinaan untuk anggota HMI-Wati
karena kualitas peranan HMI- WATI harus di tingkatkan. Oleh karena itu KOHATI
merumuskan tujuannya, yaitu Terbinanya Muslimah yang berkualitas insan cita.
Artinya tujuan KOHATI tersebut KOHATI memposisikan dirinya sebagai bagian yang
ingin mencapai tujuan HMI (lima kualitas insan cita) namun ia berspesialisasi
pada pembinaan anggota HMI-WATI untuk menjadi muslimah kualitas insan cita.
Pembinaan KOHATI di tujukan untuk peningkatan kualitas dan peranannya dalam
wacana keperempuanan (bukan hanya di KOHATI saja) untuk dapat menjalankan
peranannya dengan baik, KOHATI harus membekali dirinya dengan terus
meningkatkan kualitasnya sehingga ia mencapai kualifikasi kader HMI-Wati.
III.
Tafsir Status KOHATI
Status
dalam sebuah lembaga merupakan:
− pengakuan
dan petunjuk tentang eksistensi lembaga tersebut.
− petunjuk
dimana sebuah lembaga berspesialisasi.
Pasal
4 Status :
a) KOHATI
merupakan salah satu badan khusus HMI (AD HMI Ps.14 ART Ps. 58)
b) Secara
struktural pengurus KOHATI ex officio pimpinan HMI diwakili oleh Ketum, Sekum,
Bendum, dan Kabid-kabid.
“Status
sebagai Badan khusus di bidang kewanitaan”
Mengandung
makna yang penting akan spesialisasi membina anggota HMI-Wati untuk menjadi
Muslimah Insan Cita. Spesialisasi dibidang kewanitaan: menunjukkan bahwa
perkembangan permasalahan perempuan di masyarakat perlu direspon HMI. Respon
ini didasarkan pada kenyataan bahwa kondisi sosio cultural masyarakat yang
menempatkan perempuan pada posisi yang defensif dan periferial.
Defensif :
Ketergantungan
Periferial : Second Life ( Makhluk kedua )
Maka
dalam pengkaderan, KOHATI ujung tombak untuk mengantisipasi dan mempelopori
terjawabnya persoalan perempuan. HMI sebagai organisasi kader, bertanggungjawab
untuk menciptakan iklim yang kondusif dan harmonis dalam upaya pemberdayaan
perempuan melalui proses perkaderannya. Yang menjadi sasaran KOHATI dalam
melakukan pemberdayaan tersebut adalah anggotanya yaitu HMI-Wati.
IV.
Tafsir Sifat KOHATI
Pasal
5 : Sifat
Sifat
dalam sebuah organisai menunjukkan:
− watak
atau karakteristik
− pembeda
antar lembaga.
Perbedaan
tersebut dimaksudkan sebagi salah satu taktik dan strategi dalam berjuang
sebagai organisasi. Penjelasan Sifat KOHATI bersifat semi otonom ini
menunjukkan sebagai sub-sistem dalam perjuangan HMI
Latar
belakang
−
HMI mengakui adanya kesamaan, kemampuan
maupun kesempatan antara anggota HMI baik perempuan dan laki-laki.
−
Masyarakat kita masih menempatkan organisasi
sebagai alat yang paling efektif untuk menyahuti berbagai persoalan dalam upaya
pencapaian tujuannya.
Semi
otonom merupakan mekanisme operasional KOHATI dalam menjalankan aktivitas, baik
intern maupun ekstern. Hal tersebut secara keseluruhan diekspresikan dalam
struktur organisasi HMI, dimana KOHATI diwakili oleh Ketum, Sekum, Bendum, dan
kabid - kabid masuk dalam struktur kepengurusan HMI ditingkatannya. Inilah yang
dinamakan pengurus KOHATI ex officio pengurus HMI. Konsekwensi dari struktur
tersebut, menjadikan keberadaan KOHATI jelas sebagai badan khusus HMI, karena setiap
pengambilan keputusan maupun kebijaksanaan HMI dan KOHATI diputuskan secara
bersama-sama dalam mekanisme HMI. Jika digambarkan maka:
− Diputuskan
secara bersama dalam mekanisme HMIpengambilan keputusan
− Kebijaksanaan
HMI dan KOHATI OTONOMISASI
KOHATI
dibidang intern pada bentuk aktivitas pengembangan kualitas Kader HMI-Wati.
Oleh karena itu sifat semi otonomi menunjukkan bahwa kebesaran KOHATI
tergantung pada sejauh mana interaksi, koordinasi dan komunikasi antara seluruh
jajaran kepengurusan HMI disemua tingkatan.
V.
FUNGSI DAN PERAN
Pasal
6 PDK
− KOHATI
berfungsi sebagai wadah peningkatan dan pengembangan potensi kader HMI dalam
bidang kewanitaan.
− Wadah
aktualisasi dan pemacu seluruh potensi perempuan
Pembinaan
− Akhlak
− Intelektual
− Keterampilan
− Kepemimpinan
− Keorganisasian
− Keluarga
sejahtera
− Beberapa
kualitas lain yang menjadi kebutuhan anggota
Maksud
dan tujuan:
Mempersiapkan
kader HMI agar mampu berperan secara optimal sebagai pencetak muslimah sejati
yang memperjuangkan nilai-nilai keIslaman dan keIndonesiaan. KOHATI sebagai
sebuah wadah merupakan alat pencapaian tujuan HMI oleh karenanya Keberhasilan
KOHATI ditentukan oleh:
−
Anggota, didukung oleh perangkat dan
mekanisme-mekanisme HMI
−
Dimanfaatkan dan sangat mempengaruhi
kualitas aparat kepengurusan
Peran
Pasal
7 : KOHATI berperan sebagai pencetak muslimah sejati, pelopor dalam pembangunan
bangsa. Operasional dari fungsi diwujudkan dalam dua aspek
1. Aspek
Internal:
KOHATI
sebagai wadah/ media latihan bagi para HMI-wati untuk membina, mengembangkan
dan meningkatkan potensi serta kualitasnya dalam bidang kewanitaan khususnya
menyangkut kodrat kemanusiaannya, dan bidang sosial kemasyarakatan umumnya
melalui Pendidikan, Penelitan, Pelatihan, Dll.
2. Aspek
Eksternal:
−
KOHATI pembawa missi HMI disetiap forum
kewanitaan.
−
Memperluas keberadaan HMI di semua aspek
kehidupan
−
KOHATI adalah wadah aktualisasi dan pemacu
seluruh potensi-potensi wanita/HMI-wati dalam mengejar kesenjangan
−
Mendorong HMI wati untuk berinteraksi secara
optimal.
VI.
ATRIBUT KOHATI
Pasal
24
a. Yang
termasuk dalam atribut KOHATI atau mars KOHATI, badge KOHATI serta busana
KOHATI
b. Bentuk,
penjelasan penggunaan atribut KOHATI dibuat tersendiri dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari pedoman ini.
1. Penggunaan
Badge KOHATI
a) Pada
acara seremonial/resmi KOHATI dan acara resmi organisasi
b) Tidak
dibenarkan dipakai pada acara resmi yang bersifat ksternal/diluar HMI
2. Bentuk
gambar badge KOHATI
Badge
KOHATI adalah lambang KOHATI yang pemakaiannya di baju dengan perbandingan
ukuran 2:3
Makna lambang KOHATI:
A. Bulan bintang, warna hijau, warna hitam,
keseimbangan warna hijau
dan hitam,
warna putih, puncak tiga. Maknanya sebagaimana yang tercantum dalam lambang HMI.
B. Melati berarti lambang kasih sayang yang suci dan tulus.
C. Penyangga berarti lambang perempuan sebagai tiang Negara.
D. Buku terbuka berarti lambang Al-Quran sebagai dasar utama.
E. Tiga kelopak bunga berarti lambang tri darma
perguruan tinggi.
F. Tulisan KOHATI berarti singkatan Korps-HMI-Wati.
0 comments:
Posting Komentar