UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Senin, 03 Juni 2013

SEJARAH BERDIRINYA Korps HMI-WAti (KOHATI)

I.  Latar Belakang/Sejarah KOHATI

Dalam teater kemanusiaan, diskursus mengenai perempuan sudah ada sejak manusia itu dilahirkan, baik status, tugas, juga hak dan kewajiban. Perkembangan pemikiran seiring dengan paradigma masyarakat pada masanya (gradual), begitu dalam dengan masalah perempuan. Pada awalnya tugas dan peranan perempuan berada pada bidang mengurusi anak, rumah dan sekitarnya (domestik) kemudian kini mulai merambah pada sektor publik. Isu marginalisasi satu jenis dari lainnya serta beberapa perilaku ketidak adilan menjadi headline pembicaraan masyarakat. Begitu pula halnya dengan Himpunan mahasiswa Islam (HMI). Sejak berdirinya, kontribusi besar perempuan sudah nampak. Hal itu dapat dilihat pada sosok dan peran aktif dua orang hawa yaitu Maesaroh Hilal dan Siti Zaenah1 yang secara struktural terlibat dalam kepengurusan (Maesaroh Hilal bendahara II). Kemudian menyusullah HMI-Wati lainnya seperti Tejaningsih, Siti Baroroh Bried, dan Tujimah. Mereka adalah inang – inang pengasuh HMI pada awal kelahiran KOHATI.

Potensi HMI-wati di HMI sangat besar. Selama ini kaum wanita dalam HMI hanya sebagai objek dari pengkaderan HMI. Masalah- masalah kewanitaan di HMI semula kurang mendapat porsi pengarapan secara wajar. Kegiatan HMI -wati hanya di tampung dalam bentuk seksi atau departemen keputrian. Akhirnya timbul kesadaran bahwa potensi HMI wati perlu ditingkatkan dari sekedar objek menjadi subjek, Sehingga mereka dapat mengembangkan diri secara khusus untuk merespon perkembangan dan aktivitas KOHATI, 3 bulan menjelang kongres ke 8-HMI 1966, Pengurus besar HMI dengan surat keputusan No. 239 / A/ Sek / 1966, tertanggal 11 Juni 1966 membentuk Corps HMI wati. Untuk sementara Corps ini di bentuk pada tingkat cabang, komisariat dan rayon dengan status semi otonom. Pembentukan KOHATI secara nasional di realisir pada Munas I KOHATI dalam kongres ke 8 HMI di Surakarta, 10 - 17 september 1966.

Konstitusi yang mengatur KOHATI dituangkan dalam Peraturan Dasar KOHATI. Bab II pasal 5 peraturan dasar tertera tujuan KOHATI, yaitu “meningkatkan kualitas dan peranan HMI wati dan perjuangan untuk mencapai tujuan HMI pada umumnya dan bidang kewanitaan khususnya. “status KOHATI semi otonom dalam struktur HMI. KOHATI mempunyai struktur kepengurusan vertical dari PB sampai ke cabang –cabang, komisariat dan rayon HMI. Seperti dilaporkan PB HMI, bahwa perkembangan KOHATI sangat cepat, karena HMI sebagai induknya sudah ada di berbagai cabang, komisariat, rayon di Indonesia, di samping KOHATI berstatus semi otonom. Pada usianya yang kedua setengah tahun, KOHATI berhasil membentuk70 cabang dari 110 cabang HMI.

Dari perkembangan ini, di beberapa tempat timbul konflik organisatoris disebabkan adanya penyempurnaan organisasi KOHATI. Konflik tersebut timbul karena HMI kurang mampu mengelola oragnisasi dengan baik, sehingga KOHATI terdorong ke arah sikap - sikap yang ekslusif. Hal inipun diakui KOHATI sendiri. Akibatnya, di beberapa cabang terjadi “salah tindak” dan “salah pengertian “ antara HMI wan dan HMI wati yang menimbulkan penilaian negatif terhadaap KOHATI, seperti anggapan bahwa HMI wati mengalami eklusifisme dan sentrafugalisme. Akibatnya, HMI mengangap KOHATI ingin melepaskan dari HMI, Sementara kohati sendiri seolah olah seperti di lepaskan dari HMI, ini semua terjadi karena kurangnya koordinasi HMI. Untuk mengantisipasi persoalan persoalan yang timbul, dilakukanperbaikan mekanisme organisasi baik mikro maupun makro. Komunikasi timbal balikantara KOHATI dengan HMI, dan komunikasi antar sesama aparat KOHATI ditingkatkan. Juga dilakukan pembinaan personil KOHATI secara kuantitatif maupun kualitatif melalui pengkaderan khusus HMI wati. Sementara itu, di forum – forum ekstern, peranan KOHATI cukup menentukan baik dalam KAWI. BMPII, GOWI maupun koordinasi wanita sektor Golkar.                
 
Kongres ke -9 HMI di Malang, 3-10 Mei 1969 mengubah Pedoman Dasar KOHATI menjadi pedoman KOHATI. Dalam pedoman KOHATI, tujuan KOHATI ditiadakan. Statusnya berubah dari semi otonom menjadi KOHATI sebagai aparat HMI berbentuk Korps,yang secara operasional menjadi salah satu departemen dalam jabatan struktural HMI. Struktur organisasi kembali pada bentuk semula, berdiri secara vertikal mulaidari PB HMI, cabang, komisariat dan rayon. Pedoman KOHATI yang baru mengatur bahwa struktur KOHATI ada di jabatan struktural tingkat KOHATI PB, cabang, badko, dimana ada badko HMI. Sedangkan KOHATI di korkom, komisariat, rayon di bentuk jika diperlukan.

Ada dua alasan yang paling mendasar membuat KOHATI didirikan yaitu:
1.        Secara internal, departemen keputrian yang ada pada waktu itu sudah tidak mampu lagi menampung aspirasi para kader HMI-Wati, disamping basic-needs anggota tentang berbagai persoalan perempuan kurang bisa  di fasilitasi oleh HMI. Dengan hadirnya sebuah institusi yang secara spesifik menampung aspirasi HMI-Wati juga diharapkan HMI-Wati secara internal memiliki keleluasaan untuk mengatur diri mereka sendiri dan lebih memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang muncul dari basic-needs anggotanya sendiri yaitu kader HMI-Wati.
2.        Secara eksternal, HMI mengalami tantangan yang cukup pelik dikaitkan dengan hadirnya lawan ideologis HMI yaitu komunis yang masuk melalui pintu gerakan perempuan (GERWANI). Selain itu maraknya pergerakan perempuan yang ditandai dengan munculnya organisasi perempuan dengan berbagai fariasi bentuk ideologi, pilihan isu, maupun strategi gerkannya membuat HMI harus merapatkan barisannya dengan cara terlibat aktif dalm kancah gerakan perempuan yang berbasis organisasi perempuan.
Atas dasar pertimbangan itulah pada tanggal 17 September 1966 M bertepatan dengan 2 Jumadil Akhir 1386 H pada Kongres VII di Solo dideklarasikan KOHATI. Terpilih sebagai Ketua Umum KOHATI pertama waktu itu adalah Anniswati Rokhlan
(Pembahasan tentang sejarah, dilaksanakan tersendiri dalam Bedah   Pedoman Dasar KOHATI, materi sejarah).

II.             Tafsir Tujuan KOHATI

Terbinanya muslimah yang berkualitas insan cita Sebuah organisasi diperlukan tujuan yang jelas, sehingga setiap usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan teratur dan terarah. KOHATI merupakan sebuah lembaga yang ide dasar pembentukannya dilandaskan pada kebutuhan akan pengembangan misi HMI secara luas, serta kebutuhan akan sebuah wadah pembinaan untuk anggota HMI-Wati karena kualitas peranan HMI- WATI harus di tingkatkan. Oleh karena itu KOHATI merumuskan tujuannya, yaitu Terbinanya Muslimah yang berkualitas insan cita. Artinya tujuan KOHATI tersebut KOHATI memposisikan dirinya sebagai bagian yang ingin mencapai tujuan HMI (lima kualitas insan cita) namun ia berspesialisasi pada pembinaan anggota HMI-WATI untuk menjadi muslimah kualitas insan cita. Pembinaan KOHATI di tujukan untuk peningkatan kualitas dan peranannya dalam wacana keperempuanan (bukan hanya di KOHATI saja) untuk dapat menjalankan peranannya dengan baik, KOHATI harus membekali dirinya dengan terus meningkatkan kualitasnya sehingga ia mencapai kualifikasi kader HMI-Wati.

III.          Tafsir Status KOHATI
Status dalam sebuah lembaga merupakan:
     pengakuan dan petunjuk tentang eksistensi lembaga tersebut.
     petunjuk dimana sebuah lembaga berspesialisasi.

Pasal 4 Status :
a)  KOHATI merupakan salah satu badan khusus HMI (AD HMI Ps.14 ART Ps. 58)
b)  Secara struktural pengurus KOHATI ex officio pimpinan HMI diwakili oleh Ketum, Sekum, Bendum, dan Kabid-kabid.

“Status sebagai Badan khusus di bidang kewanitaan”
Mengandung makna yang penting akan spesialisasi membina anggota HMI-Wati untuk menjadi Muslimah Insan Cita. Spesialisasi dibidang kewanitaan: menunjukkan bahwa perkembangan permasalahan perempuan di masyarakat perlu direspon HMI. Respon ini didasarkan pada kenyataan bahwa kondisi sosio cultural masyarakat yang menempatkan perempuan pada posisi yang defensif dan periferial.
Defensif    : Ketergantungan
Periferial   : Second Life ( Makhluk kedua )
Maka dalam pengkaderan, KOHATI ujung tombak untuk mengantisipasi dan mempelopori terjawabnya persoalan perempuan. HMI sebagai organisasi kader, bertanggungjawab untuk menciptakan iklim yang kondusif dan harmonis dalam upaya pemberdayaan perempuan melalui proses perkaderannya. Yang menjadi sasaran KOHATI dalam melakukan pemberdayaan tersebut adalah anggotanya yaitu HMI-Wati.

IV.            Tafsir Sifat KOHATI

Pasal 5 : Sifat
Sifat dalam sebuah organisai menunjukkan:
watak atau karakteristik
pembeda antar lembaga.
Perbedaan tersebut dimaksudkan sebagi salah satu taktik dan strategi dalam berjuang sebagai organisasi. Penjelasan Sifat KOHATI bersifat semi otonom ini menunjukkan sebagai sub-sistem dalam perjuangan HMI
Latar belakang
          HMI mengakui adanya kesamaan, kemampuan maupun kesempatan antara anggota HMI baik perempuan dan laki-laki.
          Masyarakat kita masih menempatkan organisasi sebagai alat yang paling efektif untuk menyahuti berbagai persoalan dalam upaya pencapaian tujuannya.

Semi otonom merupakan mekanisme operasional KOHATI dalam menjalankan aktivitas, baik intern maupun ekstern. Hal tersebut secara keseluruhan diekspresikan dalam struktur organisasi HMI, dimana KOHATI diwakili oleh Ketum, Sekum, Bendum, dan kabid - kabid masuk dalam struktur kepengurusan HMI ditingkatannya. Inilah yang dinamakan pengurus KOHATI ex officio pengurus HMI. Konsekwensi dari struktur tersebut, menjadikan keberadaan KOHATI jelas sebagai badan khusus HMI, karena setiap pengambilan keputusan maupun kebijaksanaan HMI dan KOHATI diputuskan secara bersama-sama dalam mekanisme HMI. Jika digambarkan maka:
     Diputuskan secara bersama dalam mekanisme HMIpengambilan keputusan
     Kebijaksanaan HMI dan KOHATI OTONOMISASI
KOHATI dibidang intern pada bentuk aktivitas pengembangan kualitas Kader HMI-Wati. Oleh karena itu sifat semi otonomi menunjukkan bahwa kebesaran KOHATI tergantung pada sejauh mana interaksi, koordinasi dan komunikasi antara seluruh jajaran kepengurusan HMI disemua tingkatan.

V.              FUNGSI DAN PERAN

Pasal 6 PDK
     KOHATI berfungsi sebagai wadah peningkatan dan pengembangan potensi kader HMI dalam bidang kewanitaan.
     Wadah aktualisasi dan pemacu seluruh potensi perempuan
Pembinaan
     Akhlak
     Intelektual
     Keterampilan
     Kepemimpinan
     Keorganisasian
     Keluarga sejahtera
     Beberapa kualitas lain yang menjadi kebutuhan anggota
Maksud dan tujuan:
Mempersiapkan kader HMI agar mampu berperan secara optimal sebagai pencetak muslimah sejati yang memperjuangkan nilai-nilai keIslaman dan keIndonesiaan. KOHATI sebagai sebuah wadah merupakan alat pencapaian tujuan HMI oleh karenanya Keberhasilan KOHATI ditentukan oleh:
          Anggota, didukung oleh perangkat dan mekanisme-mekanisme HMI
          Dimanfaatkan dan sangat mempengaruhi kualitas aparat kepengurusan
Peran
Pasal 7 : KOHATI berperan sebagai pencetak muslimah sejati, pelopor dalam pembangunan bangsa. Operasional dari fungsi diwujudkan dalam dua aspek
1.     Aspek Internal:
KOHATI sebagai wadah/ media latihan bagi para HMI-wati untuk membina, mengembangkan dan meningkatkan potensi serta kualitasnya dalam bidang kewanitaan khususnya menyangkut kodrat kemanusiaannya, dan bidang sosial kemasyarakatan umumnya melalui Pendidikan, Penelitan, Pelatihan, Dll.
2.     Aspek Eksternal:
          KOHATI pembawa missi HMI disetiap forum kewanitaan.
          Memperluas keberadaan HMI di semua aspek kehidupan
          KOHATI adalah wadah aktualisasi dan pemacu seluruh potensi-potensi wanita/HMI-wati dalam mengejar kesenjangan
          Mendorong HMI wati untuk berinteraksi secara optimal.

VI.            ATRIBUT KOHATI
Pasal 24
a.     Yang termasuk dalam atribut KOHATI atau mars KOHATI, badge KOHATI serta busana KOHATI
b.     Bentuk, penjelasan penggunaan atribut KOHATI dibuat tersendiri dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pedoman ini.
1.     Penggunaan Badge KOHATI
a)     Pada acara seremonial/resmi KOHATI dan acara resmi organisasi
b)     Tidak dibenarkan dipakai pada acara resmi yang bersifat  ksternal/diluar HMI
2.     Bentuk gambar badge KOHATI
Badge KOHATI adalah lambang KOHATI yang pemakaiannya di baju dengan perbandingan ukuran 2:3


Makna lambang KOHATI:
A.     Bulan bintang, warna hijau, warna hitam, keseimbangan warna hijau dan hitam, warna putih, puncak tiga. Maknanya sebagaimana yang tercantum dalam lambang HMI.
B.     Melati berarti lambang kasih sayang yang suci dan tulus.
C.     Penyangga berarti lambang perempuan sebagai tiang Negara.
D.    Buku terbuka berarti lambang Al-Quran sebagai dasar utama.
E.     Tiga kelopak bunga berarti lambang tri darma perguruan tinggi.

F.     Tulisan KOHATI berarti singkatan Korps-HMI-Wati.

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Agus Suyetno - Premium Blogger Themes | coupon codes