UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Senin, 03 Juni 2013

Bidang PTKP

Wewenang dan Tanggungjawab Kerja Pengurus Komisariat 
Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan

a.     Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang partisipasi anggota dan alumni HMI di lingkungan komisariat (fak/PT) aktifitas diskusi kelompok, grup pelajar tutor tiap disiplin ilmu yang ada di PT.
b.    Melakukan kegiatan yang dapat mendorong anggota dan alumni komisariat (fak/PT) mengikat kehidupan beragama antara lain:
1.    Memprakarsai kegiatan-kegiatan agama (Islam) di lingkungan kampus.
2.    Meningkatkan efektivitas kehidupan Masjid kampus
3.    Melakukan diskusi-diskusi untuk meningkatkan konsep Islam tentang berbagai seri kehidupan masyarakat.
c.     Melakukan kegiatan yang menunjang partisipasi anggota dan alumni komisariat (fak/PT) bersangkutan dalam mewujudkan kehidupan kampus umumnya di dunia kemahasiswaan di lingkungan komisariat.
d.    Melakukan aksi penelitian dalam lapangan disiplin ilmu masing-masing dengan melibatkan anggota dan alumni sebagai upaya relasi tri dharma perguruan tinggi.

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Agus Suyetno - Premium Blogger Themes | coupon codes