Wewenang dan Tanggungjawab Kerja Pengurus Komisariat
Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan
Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan
a.
Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang
partisipasi anggota dan alumni HMI di lingkungan komisariat (fak/PT) aktifitas
diskusi kelompok, grup pelajar tutor tiap disiplin ilmu yang ada di PT.
b.
Melakukan kegiatan yang dapat mendorong anggota dan
alumni komisariat (fak/PT) mengikat kehidupan beragama antara lain:
1.
Memprakarsai kegiatan-kegiatan agama (Islam) di
lingkungan kampus.
2.
Meningkatkan efektivitas kehidupan Masjid kampus
3.
Melakukan diskusi-diskusi untuk meningkatkan konsep Islam
tentang berbagai seri kehidupan masyarakat.
c.
Melakukan kegiatan yang menunjang partisipasi anggota dan
alumni komisariat (fak/PT) bersangkutan dalam mewujudkan kehidupan kampus
umumnya di dunia kemahasiswaan di lingkungan komisariat.
d.
Melakukan aksi penelitian dalam lapangan disiplin ilmu
masing-masing dengan melibatkan anggota dan alumni sebagai upaya relasi tri
dharma perguruan tinggi.
0 comments:
Posting Komentar